PPDB Online 2025 Pemerintah Evaluasi Sistem Zonasi Menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mulai melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem zonasi yang telah diberlakukan sejak 2017.
Evaluasi ini dilakukan sebagai respons atas berbagai masukan dari masyarakat, khususnya orang tua siswa, kepala sekolah, dan dinas pendidikan daerah yang mengeluhkan ketimpangan akses, keadilan, dan kualitas pendidikan antar wilayah.
Latar Belakang Sistem Zonasi
Sistem zonasi diperkenalkan untuk meratakan akses pendidikan dengan prinsip keadilan geografis. Tujuan utamanya adalah menghilangkan stigma sekolah favorit dan memastikan bahwa semua siswa memiliki kesempatan bersekolah di tempat yang dekat dengan domisili mereka. Namun, dalam praktiknya, kebijakan ini kerap menimbulkan polemik.
Beberapa persoalan yang kerap muncul setiap tahun meliputi:
-
Ketidaksesuaian antara wilayah tempat tinggal dan kualitas sekolah terdekat.
-
Kepadatan pendaftar di zona tertentu yang tidak diimbangi dengan daya tampung sekolah.
-
Munculnya praktik manipulasi data domisili.
-
Ketimpangan kualitas infrastruktur dan guru antar sekolah di zona berbeda.
Rencana Perubahan dan Evaluasi
Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah, Dr. Yudi Hartanto, mengungkapkan bahwa Kemendikbudristek sedang mempertimbangkan penyesuaian skema zonasi. Beberapa wacana yang tengah dikaji antara lain:
-
Fleksibilitas Zonasi: Memberikan ruang bagi siswa yang berada di perbatasan zona untuk memilih lebih dari satu sekolah.
-
Integrasi Jalur Prestasi dan Afirmasi: Peninjauan kembali kuota jalur prestasi dan afirmasi agar lebih inklusif tanpa mengorbankan prinsip keadilan zonasi.
-
Digitalisasi Sistem dan Verifikasi Data: Peningkatan integrasi data kependudukan dan sistem verifikasi online guna mencegah manipulasi alamat.
“Kita tidak sedang menghapus sistem zonasi, tapi memastikan agar sistem ini benar-benar adil dan bermanfaat bagi semua pihak,” ujar Yudi dalam konferensi pers di Jakarta.
Peran Pemerintah Daerah dan Masyarakat
Evaluasi sistem zonasi juga melibatkan pemerintah daerah, karena merekalah yang paling memahami kondisi riil distribusi sekolah dan kepadatan penduduk di wilayahnya. Pemerintah pusat memberikan keleluasaan bagi daerah untuk melakukan penyesuaian teknis selama tetap mengacu pada regulasi nasional.
Sementara itu, masyarakat diharapkan lebih proaktif memberikan masukan melalui forum-forum publik atau kanal resmi Kemendikbudristek agar kebijakan yang diambil tidak bersifat sepihak.
Kesimpulan
PPDB Online 2025 akan menjadi momentum penting dalam perbaikan tata kelola pendidikan di Indonesia. Evaluasi sistem zonasi menjadi langkah strategis pemerintah untuk menciptakan akses pendidikan yang lebih merata dan berkeadilan, sekaligus menanggapi dinamika yang terjadi di lapangan. Meskipun tantangan masih ada, langkah-langkah korektif ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan zaman dan aspirasi masyarakat luas.
Hi, this is a comment.
To get started with moderating, editing, and deleting comments, please visit the Comments screen in the dashboard.
Commenter avatars come from Gravatar.